Layanan Kami
Terintegrasi. Transparan. Siap Mendukung Pertumbuhan Anda.
8 Layanan Utama
Terintegrasi. Transparan. Siap mendukung pertumbuhan Anda.
Pusat Informasi dan Konsultasi Investasi
Panduan, FAQ, dan pendampingan langsung untuk investor.
Rekomendasi Perizinan Usaha dan Non-Usaha
Dukungan dalam memperoleh legalitas sesuai regulasi kawasan.
Fasilitasi Lahan dan Akses Kawasan
Bantuan lokasi, peta zonasi, hingga konektivitas logistik.
Koordinasi Insentif Pajak dan Kepabeanan
Sinkronisasi dengan instansi pusat untuk kemudahan fiskal.
Pelayanan One Stop Service (OSS)
Integrasi layanan online dan onsite untuk proses cepat.
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha
Pengawasan progres, pelaporan, dan bantuan penyelesaian hambatan.
Mediasi Investasi dan Penyelesaian Masalah
Penyambung komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah.
Promosi dan Diplomasi Ekonomi Kawasan
Partisipasi dalam forum, pameran, dan kerja sama internasional.
Fasilitas dan Kemudahan Berinvestasi di KPBPB
- Pembebasan penuh Bea Masuk untuk barang masuk ke KPBPB
- Tidak dipungut PPN dan PPnBM
- Pembebasan Cukai untuk barang yang relevan
- Mendukung kelancaran arus barang untuk ekspor-impor
Tanya Jawab Umum (FAQ)
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta layanan yang kami sediakan.
- KPBPB adalah kawasan di dalam wilayah hukum Indonesia yang diperlakukan terpisah dari daerah pabean, sehingga bebas dari pengenaan Bea Masuk, PPN, PPnBM, dan Cukai. Bintan dan Karimun ditetapkan sebagai KPBPB untuk mendorong perdagangan, investasi, serta industri berorientasi ekspor.
- Pelaku usaha menikmati pembebasan Bea Masuk, PPN, PPnBM, dan Cukai; kemudahan arus barang untuk ekspor-impor; perizinan yang terpusat, cepat, dan transparan; serta ekosistem bisnis yang didukung infrastruktur dan layanan terintegrasi.
- Pengelolaan dijalankan oleh Badan Pengusahaan (BP) KPBPB di masing-masing kawasan, di bawah arahan Dewan Kawasan yang diketuai Gubernur Kepulauan Riau. Sekretariat Dewan Kawasan mendukung tugas administratif dan operasional Dewan Kawasan.
- Fokus pengembangan meliputi industri berorientasi ekspor, maritim dan logistik, pariwisata dan perhotelan, serta perdagangan dan jasa pendukung investasi yang bernilai tambah tinggi.
- Anda dapat menghubungi Badan Pengusahaan melalui kontak resmi masing-masing kawasan (BP Bintan, BP Tanjungpinang, dan BP Karimun) yang tercantum pada halaman Kontak, atau menghubungi Sekretariat Dewan Kawasan untuk diarahkan lebih lanjut.
- Pengawasan kegiatan usaha dilakukan oleh Badan Pengusahaan bersama instansi pemerintah terkait, dengan koordinasi Dewan Kawasan, untuk menjaga iklim usaha yang adil, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen Panduan & SOP
Unduh dokumen panduan dan Standar Operasional Prosedur layanan kawasan.
Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI SEKRETARIAT DEWAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS
DAN PELABUHAN BEBAS BINTAN DAN KARIMUN
- Kepala Bagian Administrasi
- Kepala Bagian Penyusunan Program
- Kepala Bagian Hukum
- Kepala Bagian Promosi dan Investasi
- Kepala Bagian Hubungan Masyarakat
- Kepala Bagian Keuangan
- Kepala Bagian Verifikasi
- Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi
- Kepala Bagian Pelaporan
