Kebijakan

Perubahan RTRW Kepri Dorong FTZ Menyeluruh demi Investasi dan Kesejahteraan

Suasana kegiatan yang dihadiri pejabat daerah Kepulauan Riau.

Pansus RTRW Kepri menilai kebijakan FTZ perlu diterapkan menyeluruh di Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW Provinsi Kepri, Bobby Jayanto, menilai pemerintah daerah perlu mengusulkan kebijakan Free Trade Zone (FTZ) menyeluruh bagi wilayah strategis di Kepri, khususnya Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang.

Menurut Bobby, meskipun konsep FTZ telah lama digaungkan dan sebagian kawasan sudah ditetapkan, implementasinya belum menyeluruh sehingga manfaatnya belum dirasakan optimal oleh masyarakat.

Pansus RTRW salah satu poin pentingnya adalah bagaimana kawasan FTZ di Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang bisa menyeluruh. Kalau tidak menyeluruh seperti saat ini, manfaatnya belum dirasakan masyarakat.

Ia mencontohkan dampak langsung dari FTZ yang belum menyeluruh terhadap kebutuhan pokok. Baru-baru ini, stok dan harga beras di Tanjungpinang mengalami kenaikan karena barang dari Batam yang masuk ke Tanjungpinang masih dikenakan PPN 11 persen. Kondisi ini menjadi beban tambahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Di sisi lain, Tanjungpinang memang memiliki kawasan FTZ yang berlokasi di Senggarang dan Dompak. Namun, kawasan tersebut dinilai belum mampu menarik investor secara signifikan akibat keterbatasan sarana dan prasarana pendukung. Hal serupa juga terjadi di sejumlah kawasan FTZ lain di Kepri.

“Banyak investor melirik kawasan FTZ Dompak dan Karimun. Tapi setelah turun langsung dan melihat kondisi infrastruktur yang minim, mereka akhirnya mengurungkan niat,” jelasnya.

Bobby menegaskan, perubahan RTRW harus mampu menjawab persoalan mendasar tersebut. Jika FTZ diterapkan secara menyeluruh dan infrastruktur kawasan dilengkapi dengan baik, ia optimistis arus investasi akan meningkat. Dampak lanjutannya diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan menekan angka pengangguran di Kepulauan Riau.

Perubahan RTRW Kepri, menurutnya, bukan sekadar penyesuaian peta ruang, melainkan strategi besar untuk memperkuat daya saing daerah, menumbuhkan investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.