Kegiatan

Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mudzakir bersama pejabat Pemprov Kepri di kantor BPKP Kepulauan Riau.

Sinergi antara BPKP dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menjadi langkah penting dalam mendukung optimalisasi Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Karimun, dan Bintan.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Mudzakir, memimpin langsung kunjungan ke Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau didampingi oleh Kepala Bagian Umum serta para Koordinator Pengawasan BPKP Kepri pada Selasa (12/1/2026).

Rombongan BPKP Kepri disambut oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau beserta jajaran pejabat Pemprov Kepri. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Sekda dalam suasana penuh sinergi dan komitmen untuk memperkuat pengelolaan kawasan ekonomi strategis di Kepulauan Riau.

Fokus utama pembahasan adalah pengembangan kawasan Free Trade Zone di tiga wilayah utama: Kota Batam, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Bintan. Kawasan FTZ Kepri merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di sektor investasi, industri, dan perdagangan internasional.

Dalam kesempatan tersebut, Mudzakir menegaskan bahwa BPKP memiliki peran strategis dalam memberikan pengawasan dan asistensi terhadap tata kelola serta efektivitas program pembangunan, termasuk pengelolaan kawasan FTZ.

Sementara itu, Adi Prihantara menyambut baik langkah kolaboratif BPKP Kepri dan menegaskan kesiapan Pemprov Kepri untuk memperkuat sinergi. Ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi kebijakan antar instansi, mengingat pengelolaan kawasan FTZ melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, otorita, hingga pelaku usaha.

Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret dalam membangun sinergi lintas lembaga guna mempercepat pembangunan ekonomi Kepulauan Riau melalui optimalisasi kawasan FTZ.