Melalui Kepres 9–11/2008, dibentuk Dewan Kawasan untuk Batam, Bintan, dan Karimun dengan Gubernur Kepri sebagai Ketua DK, menandai awal kelembagaan pengelolaan kawasan.
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas & Pelabuhan Bebas Bintan dan Karimun dibentuk sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
Melalui Kepres 9–11/2008, dibentuk Dewan Kawasan untuk Batam, Bintan, dan Karimun dengan Gubernur Kepri sebagai Ketua DK, menandai awal kelembagaan pengelolaan kawasan.
Sekretariat resmi dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas DK secara administratif dan operasional.
Melalui serangkaian SK dan kebijakan nasional, DK BBK memperkuat struktur, fungsi promosi, serta diplomasi investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan secara global.
Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan ekosistem bisnis yang unggul di Kepulauan Riau. Melalui fasilitasi investasi, dukungan kebijakan, dan sinergi antar lembaga, kami membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Portal informasi resmi untuk Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan Karimun Dan Tanjung Pinang.
© 2026 Dibuat Oleh SET-DK PBPB BK