Tentang

Dewan Kawasan Perdagangan Bebas & Pelabuhan Bebas Bintan dan Karimun dibentuk sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Sejarah DK PBPB Bintan dan Karimun​

Dewan Kawasan Perdagangan Bebas & Pelabuhan Bebas Bintan dan Karimun

Dewan Kawasan Perdagangan Bebas & Pelabuhan Bebas Bintan dan Karimun

Dewan Kawasan Perdagangan Bebas & Pelabuhan Bebas Bintan dan Karimun

Dedikasi Kami untuk Kemajuan Ekonomi Kepri

Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan ekosistem bisnis yang unggul di Kepulauan Riau. Melalui fasilitasi investasi, dukungan kebijakan, dan sinergi antar lembaga, kami membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

FAQ

Tanya Jawab Umum (FAQ)

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta layanan yang kami sediakan.

KPBPB adalah sebuah kawasan khusus yang diperuntukkan bagi berbagai kegiatan ekonomi, meliputi sektor perdagangan, maritim, industri, perhubungan, perbankan, pariwisata, dan bidang lainnya sesuai peraturan pemerintah.

Keuntungan utama adalah adanya berbagai fasilitas dan kemudahan fiskal yang diberikan. Secara spesifik, barang dan jasa yang masuk dan keluar KPBPB akan dibebaskan dari Bea Masuk, PPN, PPnBM, dan Cukai.

Pengelolaan KPBPB merupakan tanggung jawab dari Badan Pengusahaan (BP) KPBPB. BP KPBPB bertugas memberikan pelayanan perizinan untuk kegiatan usaha serta mengelola, mengembangkan, dan memanfaatkan aset di dalam kawasan.

KPBPB bertujuan untuk mengembangkan berbagai sektor ekonomi, terutama perdagangan, maritim, industri, perhubungan, perbankan, dan pariwisata.

Anda dapat menghubungi kantor-kantor tersebut melalui alamat dan media sosial resmi mereka.

  • BP KPBPB Bintan Wilayah Tanjungpinang berlokasi di Jl. R.H Fisabilillah No.8, Kota Tanjungpinang.
  • BP KPBPB Karimun berlokasi di Jl. Kampung Sidodadi, Kelurahan Sei Pasir, Kecamatan Meral.

Website untuk BP Bintan sudah aktif, namun untuk BP Karimun saat ini belum tersedia.

Pengawasan terhadap seluruh kegiatan usaha di KPBPB dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) KPBPB. Pengawasan ini mencakup lalu lintas pemasukan dan pengeluaran barang serta memastikan semua kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PROFIL PIMPINAN

Komitmen Pimpinan untuk Kemajuan Kepri

Mengenal lebih dekat Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, figur sentral di balik visi besar untuk menjadikan Kepri sebagai pusat ekonomi dan investasi yang berdaya saing global.

H. Ansar Ahmad, S.E., M.M.

H. Ansar Ahmad, S.E., M.M.

Gubernur Kepulauan Riau
Kepulauan Riau siap jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kami hadirkan kemudahan, kepastian, dan peluang besar di Kawasan Perdagangan Bebas. Saatnya berinvestasi dan maju bersama Kepri. Kawasan Perdagangan Bebas di Kepri kami dorong sebagai pusat daya tarik investasi dengan nilai tambah tinggi. Kami membuka peluang bagi Anda untuk berkembang bersama kami.
Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si.

Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau
Kawasan Perdagangan Bebas di Kepri adalah peluang emas bagi para investor. Iklim usaha yang kondusif, regulasi yang ramah, dan layanan cepat jadi komitmen kami. Mari tumbuh bersama Kepri. Kawasan Perdagangan Bebas di Kepri kami dorong sebagai pusat daya tarik investasi dengan nilai tambah tinggi. Kami membuka peluang bagi Anda untuk berkembang bersama kami.

Portal informasi resmi untuk Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan Karimun Dan Tanjung Pinang.

Company Info

Beranda

Tentang

Layanan

Artikel

Kontak

Layanan Utama

Pusat Informasi & Konsultasi Investasi

Rekomendasi Perizinan Usaha

Fasilitasi Lahan & Akses Kawasan

Koordinasi Insentif Fiskal

Monitoring & Evaluasi Usaha

Promosi Ekonomi Kawasan

Hubungi Kami

Alamat Kantor :
Sekretariat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Karimun Jl. Ir. Sutami, Kel. Tanjung Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau 29112

Email: setdk.ftz@gmail.com

Telepon: 0852 6344 8774

© 2025 Dibuat Oleh SET-DK PBPB BK